Jual Beli Jabatan Sebagai Area Rawan Korupsi Menggangu Reformasi Birokrasi

  • Syauket A
  • Kardinah Indrianna Meutia
N/ACitations
Citations of this article
64Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Bahasa peyoratif bahwa semua urusan musti uang tunai, walaupun menyakitkan tetapi sangat tepat untuk menggambarkan kondisi pelayanan public di era otonomi daerah yang masih belum optimal termasuk dalam pengadaan Aparatur Sipil Negara. Fenomena masih maraknya jual beli jabatan dan dagang pengaruh sangat berbeda dengan tuntutan dan dinamika masyarakat yang mengarah ke digitalisasi administrasi pelayanan dan transparansi. Kesenjangan tersebut yang menumbuhkan peluang pelayanan public berbayar termasuk dalam pengangkatan pejabat tinggi di Pemerintahan. Birokrasi harus dibayar agar berjalan dan bergerak sesuai dengan keinginan masyarakat . Kondisi serba berbayar sangat mengganggu jalannya reformasi birokrasi yang dicanangkan sejak tahun 2004 dengan pilar utamanya good & clean governance.  Area jual beli jabatan merupakan Area Rawan Korupsi Kepala Daerah. Penelitian ini bertujuan mencari tahu, apa yang menyebabkan masih maraknya praktek jual beli jabatan ? Hasil penelitian menunjukan bahwa penyebab utama maraknya jual beli jabatan karena proses seleksi pegawai dilakukan secara tertutup (non-meritokrasi) dan adanya intervensi politik di dalam manajemen Aparatur Sipil Negara misalnya dalam pengisian jabatan cenderung melihat keaktifan pegawai dalam keterlibatan dalam Pilkada, hubungan-hubungan pertemanan, kekeluargaan, dan hubungan politik .

Cite

CITATION STYLE

APA

Syauket, A., & Kardinah Indrianna Meutia. (2023). Jual Beli Jabatan Sebagai Area Rawan Korupsi Menggangu Reformasi Birokrasi. Jurnal Hukum Sasana, 9(1), 149–158. https://doi.org/10.31599/sasana.v9i1.2425

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free