Krim anti jerawat adalah jenis kosmetik yang sering digunakan untuk perawatan kulit. Senyawa yang banyak ditambahkan pada krim anti jerawat yaitu asam salisilat yang dipakai sebagai zat aktifnya. Menurut BPOM RI tahun 2019 tentang kosmetik, kadar asam salisilat yang diperbolehkan pada produk kosmetik adalah tidak melebihi dari 2%. Pada penelitian ini dilakukan pengujian sebanyak 6 jenis krim anti jerawat yang diperdagangkan di Pasar Tajinan, Kabupaten Malang, dengan tujuan untuk mengetahui kadar asam salisilat dalam produk krim anti jerawat. Pengujian dilakukan secara kualitatif menggunakan uji warna menggunakan pereaksi FeCl3, reaksi positif memberikan hasil berwarna ungu dan metode kromatografi lapis tipis (KLT) menggunakan fase gerak campuran pelarut etil asetat:metanol:amonia (8:1,90:0,10). Penetapan kadar secara kuantitatif dilakukan menggunakan spektrofotometri UV-Vis. Pada uji kualitatif menggunakan uji warna didapatkan hasil sampel A dan E positif mengandung asam salisilat, pada uji kromatografi lapis tipis (KLT) sampel A positif mengandung asam salisilat dengan nilai Rf sama dengan baku pembanding yaitu Rf 0,66. Uji kuantitatif menggunakan metode spektrofotometri UV-Vis, didapatkan hasil kadar asam salisilat pada sampel krim A adalah 2,516%, sampel krim D adalah 1,400%, dan sampel krim E adalah 1,646%. Berdasarkan hasil penelitian hanya sampel krim A yang tidak memenuhi persyaratan dari BPOM karena memiliki kadar asam salisilat lebih dari 2%.
CITATION STYLE
Wardana, F. Y., Fadila, N., & Siwi, M. A. A. (2022). Identifikasi Kandungan Asam Salisilat dalam Produk Krim Anti Jerawat di Pasar Tajinan Kabupaten Malang. PHARMADEMICA : Jurnal Kefarmasian Dan Gizi, 1(2), 69–79. https://doi.org/10.54445/pharmademica.v1i2.18
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.