PENYULUHAN HUKUM DALAM UPAYA PENINGKATAN KESADARAN HUKUM TERHADAP VAKSINISASI COVID-19 DI KABUPATEN INDRAGIRI HILIR

  • Syariffuddin S
  • Wahyuni F
  • Rahmah S
N/ACitations
Citations of this article
22Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Corona Virus 2019 (Covid-19) adalah salah satu jenis penyakit menular yang diakibatkan oleh virus Sars-CoV-2, dimana penderita akan mengalami sindrom pernapasan akut. Kabupaten Indragiri hilir sebagai bagian dari wilayah Provinsi Riau juga merasakan efek dari penyakit covid-19. Setahun kemudian baru ditemukan vaksin yang mengatasi penyakit tersebut. Vaksin-vaksin yang digunakan oleh pemerintah adalah Astrazeneca, Sinovac, Sinopharm, Moderna, Pfizer, dan Novavax. Dalam pelaksanaannya, Vaksinisasi covid-19 masih saja mendapatkan penolakan dari sebagian masyarakat yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir dengan alasan bahwa vaksin covid-19 tidak akan dan bisa menyebabkan kematian, vaksin covid-19 tidak halal dan lain-lain. Adanya keraguan dan ketidakpercayaan dari masyarakat tentu dapat menurunkan minat masyarakat untuk mengikuti vaksinisasi covid-19, dan pada akhirnya akan menyebabkan pemberantasan covid-19 di Kabupaten Indragiri Hili menjadi terkendala. Metode yang dipakai dalam pengabdian ini adalah metode langsung turun ke masyarakat dengan melakukan  pendidikan  kepada masyarakat, yakni dengan memberikan penyuluhan kepada masyarakat di Desa Simpang Jaya Kecamatan Batang Tuaka Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam pengabdian ini diberikan penjelasan bahwa vaksinisasi covid-19 wajib untuk diikuti oleh masyarakat, ketentuan tersebut diperkuat dengan dikeluarkannya Perpres No. 14 Tahun 2021, bagi masyarakat yang menolak vaksin dapat dikenakan sanksi administratif sampai sanksi pidana denda. Penolakan akan vaksin biasanya didasarkan bahwa vaksin tidak halal, namun hal tersebut telah dijawab oleh MUI melalui Fatwa MUI No. 02/2021 bahwa vaksin covid-19 dari Sinovac  hukumnya adalah suci dan halal.

Cite

CITATION STYLE

APA

Syariffuddin, S., Wahyuni, F., & Rahmah, S. (2022). PENYULUHAN HUKUM DALAM UPAYA PENINGKATAN KESADARAN HUKUM TERHADAP VAKSINISASI COVID-19 DI KABUPATEN INDRAGIRI HILIR. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(3), 1041–1046. https://doi.org/10.31004/cdj.v2i3.2922

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free