KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PENANGGULANGAN DESTRUCTIVE FISHING PADA REZIM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

  • Anwar M
N/ACitations
Citations of this article
38Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Abstract, The criminal law policy in dealing with destructive fishing is currently primum remedium. However, in its development the criminal law policy in overcoming destructive fishing experiences several obstacles and is not yet in line with the concept of sustainable development. Considering that sustainable development is one of the principles in fisheries management, it is necessary to make adjustments between criminal law policies and sustainable development. Therefore this research aims to study and analyze the ideal criminal law policy in overcoming destructive fishing in the sustainable development regime. This research is a doctrinal law research using a statutory approach, analytical approach, conceptual approach, and case approach. The results showed that the ideal policy of criminal law in overcoming destructive fishing in sustainable development regimes is to make arrangements for sanctions actions that lead to social, economic improvement and repair damage to fish resources and their ecosystems due to destructive fishing practices. Sanctions for actions are more restorative, anticipatory, and educational so that they can reduce the degradation of fish resources and the environment. Thus, the balance between the use of fish resources and sustainable development can be realized. Keywords: Destructive Fishing, Criminal Law, Sustainable Development   Intisari, Kebijakan hukum pidana dalam penanggulangan tindak pidana destructive fishing saat ini bersifat primum remedium. Namun dalam perkembangannya kebijakan hukum pidana dalam menanggulangi destructive fishing mengalami beberapa hambatan dan belum selaras dengan konsep pembangunan berkelanjutan. Mengingat pembangunan berkelanjutan merupakan salah satu asas dalam pengelolaan perikanan, maka perlu dilakukan penyesuaian antara kebijakan hukum pidana dengan pembangunan berkelanjutan. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis kebijakan ideal hukum pidana dalam penanggulangan destructive fishing pada rezim pembangunan berkelanjutan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum doktrinal dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan analitis, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan ideal hukum pidana dalam penanggulangan destructive fishing pada rezim pembangunan berkelanjutan yakni dengan melakukan pengaturan terhadap sanksi tindakan yang mengarah pada perbaikan sosial, ekonomi dan perbaikan kerusakan sumber daya ikan dan ekosistemnya akibat praktik destructive fishing. Sanksi tindakan lebih bersifat restoratif, antisipatif, dan mendidik sehingga dapat mengurangi degradasi sumber daya ikan dan lingkungan. Dengan demikian, keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya ikan dan pembangunan berkelanjutan dapat terwujud. Kata Kunci:  Destructive Fishing, Hukum Pidana, Pembangunan Berkelanjutan

Cite

CITATION STYLE

APA

Anwar, M. A. (2020). KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PENANGGULANGAN DESTRUCTIVE FISHING PADA REZIM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 15(2), 237–250. https://doi.org/10.33059/jhsk.v15i2.2182

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free