Pengaruh Perubahan Sanksi Hukum dalam Undang-Undang Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan

  • Sirait R
N/ACitations
Citations of this article
30Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Reformasi perpajakan di Indonesia dimulai pada tahun 1983 dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983. Salah satu tujuan pengaturan dari undang-undang ini adalah untuk mengatur sanksi perpajakan dalam rangka meningkatkan kepatuhan pajak dan penerimaan pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perubahan sanksi perpajakan dari tahun 1983 sampai dengan tahun 2009 dan menguji pengaruh sanksi perpajakan terhadap penerimaan pajak penghasilan di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan sanksi perpajakan sejak amandemen ketiga tahun 2007 lebih berat dari amandemen sebelumnya. Kemudian, hasil penelitian kuantitatif dengan metode OLS menunjukkan bahwa sanksi pajak yang lebih berat berpengaruh positif dan signifikan secara statistik terhadap penerimaan pajak penghasilan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Sirait, R. A. (2022). Pengaruh Perubahan Sanksi Hukum dalam Undang-Undang Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan. Jurnal Budget : Isu Dan Masalah Keuangan Negara, 7(1). https://doi.org/10.22212/jbudget.v7i1.117

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free