Salah satu perintah Tuhan Yesus yang harus ditaati dan dilakukan oleh setiap orang percaya adalah Amanat Agung yang terus dipertahankan orang-orang Kristen sampai saat ini. Tidak sedikit gereja-gereja yang mengerahkan kekuatannya untuk melaksanakan Amanat Agung dengan berbagai cara yang kreatif dan kekinian. Namun fenomena yang ada, seringkali Amanat Agung dijalankan sebagai suatu program atau proses “pemberitaan”, yang cenderung menekankan “pergi” berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya tetapi mengesampingkan pemuridan. Tanpa mempermasalahkan kegiatan pergi untuk melaksanakan proses penginjilan, tetapi pemuridan merupakan proses yang tidak dapat lepas dari pertimbangan kerangka pelayanan. Dalam Matius 28:18-20, “memuridkan” adalah kata kerja yang menjadi inti dari Amanat Agung. Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah metode kualitatif yang meneliti sumber-sumber terkait dan mengkaji Matius 28:18-20 sebagai landasan Amanat Agung. Hasil penelitian ini akan menyimpulkan bahwa Amanat Agung adalah proses penginjilan yang bersifat berkelanjutan untuk mengajar mereka yang telah percaya kepada Tuhan Yesus, menjadi murid Kristus yang akan menghasilkan murid Kristus selanjutnya.
CITATION STYLE
Hutagalung, P. (2020). Pemuridan Sebagai Mandat Misi Menurut Matius 28:18-20. Pengarah: Jurnal Teologi Kristen, 2(1), 64–76. https://doi.org/10.36270/pengarah.v2i1.22
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.