Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui laporan keuangan yang disiapkan oleh lembaga Masjid Baitur Roja 'Jember kemudian membandingkannya dengan pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 109 tentang akuntansi zakat, infaq, shadaqah dan merekonstruksi menjadi laporan keuangan berdasarkan PSAK 109. Aplikasi ini sangat dibutuhkan oleh lembaga-lembaga masjid karena selain menjadi pedoman serta pertanggungjawaban kepada pihak terkait seperti donor atau muzakki. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dan data donatur atau muzakki. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dan metode pengumpulan data yang digunakan dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyusunan laporan keuangan lembaga Masjid Baitur Roja 'Jember tidak sesuai dengan PSAK 109 karena laporan keuangan yang disusun masih sederhana, yaitu pencatatan dalam bentuk penerimaan dan pengeluaran dana masjid. Setelah direkonstruksi, dalam penerapan laporan keuangan dihasilkan sesuai dengan PSAK No.109 yang terdiri dari laporan posisi keuangan, laporan perubahan dana, perubahan aset dalam manajemen, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.
CITATION STYLE
Khorimah, S., . Y., & Maharani, A. (2019). Rekonstruksi Laporan Zakat, Infak, Shadaqah pada Lembaga Masjid Berdasarkan PSAK 109. International Journal of Social Science and Business, 3(4), 423. https://doi.org/10.23887/ijssb.v3i4.21504
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.