Partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak Tahun 2015 di Kabupaten Sijunjung sangat rendah bila dibanding dengan dua Pilkada sebelumnya. Pemilih yang tidak datang ke Tempat Pemunggutan Suara (TPS) adalah mereka yang terdidik, orang yang paham politik dan punya ketertarikan pada pemilu. Orang melek politik mengabsenkan hak konstitusi dalam pemilihan kepala daerah. Alasan orang terdidik tidak ikut mencoblos, ternyata tidak sekadar hanya disebabkan perkara politis dan ideologis, melainkan karena sumbang kurenah (cacat moralitas) pasangan calon dan kompetensi pasangan calon. Pemilih menjadi enggan ikut berpartisipasi mencoblos karena pasangan calon tidak mau membayar utang pada toko bangunan dan kedai kopi. Pemilih patah semangat untuk mengunakan hak pilih disebabkan kemampuan pasangan calon tidak memadai untuk memimpin daerah.Kata kunci : Pemilih Terdidik, Golput Pilkada 2015
CITATION STYLE
Karsyah, L., Asrinaldi, A., & Zetra, A. (2019). Golput Terdidik pada Pilkada Tahun 2015 di Kabupaten Sijunjung. NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 6(2), 388. https://doi.org/10.31604/jips.v6i2.2019.388-402
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.