Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang beberapa kali mengalami perpanjangan dan diteruskan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Wilayah Jawa dan Bali membuat kondisi UMKM saat ini lebih rentan, jutaan UMKM dalam kondisi sekarat bahkan terpaksa menutup usahanya. Apabila pandemi Covid-19 tidak segera berakhir dikhawatirkan akan berdampak negatif dan menjadi ancaman bagi keberlangsungan usaha UMKM. Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk membantu sektor UMKM, diantaranya pemberian insentif pajak dan pemberian stimulus bantuan pemerintah. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh dampak pandemi Covid-19, insentif pajak dan stimulus bantuan pemerintah terhadap keberlangsungan usaha UMKM. Sampel yang digunakan adalah UMKM di Salatiga. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dampak pandemi Covid-19 dan stimulus bantuan pemerintah secara statistik tidak berpengaruh terhadadap keberlangsungan usaha UMKM, sedangkan insentif pajak secara statistik berpengaruh positif terhadap keberlangsungan usaha UMKM.
CITATION STYLE
Riyanti, B., Krismonika, A., & Septiana, T. (2022). Keberlangsungan Usaha Umkm : Dampak Pandemi Covid-19, Insentif Pajak Dan Stimulus Bantuan Pemerintah. Jesya, 5(2), 1490–1503. https://doi.org/10.36778/jesya.v5i2.750
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.