PERLINDUNGAN HAK ASASI TENAGA KERJA WANITA LOKAL PADA PERUSAHAAN TAMBANG DI KABUPATEN KONAWE UTARA

  • Muntaha M
N/ACitations
Citations of this article
15Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Hak asasi merupakan hak yang paling fundamental bagi setiap manusia, oleh karena setiap negara memberikan kedudukan yang begitu terhormat di dalam konstitusinya. Hak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak secara sama serta kemudahan telah dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945, sebagaimana termaksud di dalam ketentuan Pasal 28 H yang menyebutkan bahwa “setiap orang berhak mendapatkan kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama, guna mencapai persamaan dan keadilan”.Perlindungan hak asasi manusia, di bidang tenaga kerja,  terutama  bagi tenaga kerja wanita lokal, tidak terbatas hanya pada perlakuan ketentuan peraturan perundang-undangan secara formal, melainkan juga terhadap kontrol perlakuannya secara sosio-kultural, karena dalam beberapa aspek kedudukan wanita mempunyai perbedaan dengan laki-laki, namun tidak berarti dalam tuntutan hak asasinya berbeda, seperti pengupahan dan perlakuan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Muntaha, M. (2018). PERLINDUNGAN HAK ASASI TENAGA KERJA WANITA LOKAL PADA PERUSAHAAN TAMBANG DI KABUPATEN KONAWE UTARA. Masalah-Masalah Hukum, 46(3), 228. https://doi.org/10.14710/mmh.46.3.2017.228-238

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free