Pajak memiliki peranan penting bagi perekonomian Negara, namun di sisi lain, pajak dianggap sebagai biaya yang akan mengurangi keuntungan perusahaan dan memperkecil jumlah laba bersih. Oleh karena itu, perusahaan melakukan berbagai kegiatan untuk dapat meminimalkan beban pajaknya. Agresivitas pajak merupakan upaya yang perusahaan gunakan dalam mengurangi beban pajaknya dengan kegiatan mengurangi pemasukan kena pajak melalui dua cara, yaitu Tax Avoidance & Tax Evasion. Meskipun dalam beberapa haltidak bertentangan dengan peraturan yang ada, tetapi semakin besar celah penghematan pajak sebuah industri maka industri tersebut semakin agresif atas pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui determinan faktor dari agresivitas pajak. Penelitian ini dilakukan terhadap perusahaan manufaktur sub sektor makanan dan minuman yang terdapat di Bursa Efek Indonesia periode 2018-2021, dengan metode pemilihan diperoleh sampel penelitian sebanyak 24 perusahaan. Data yang digunakan adalah laporan keuangan yang dipublikasikan oleh Bursa Efek Indonesia. Alat analisis yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda untuk mengetahui pengaruh ukuran perusahaan, capital intensity, pendanaan aset, dan profitabilitas terhadap agresivitas pajak. Pengolahan data dalam penelitian ini menggunakan program Statistical Package for the Social Science (SPSS) versi 25. Dari hasil penelitian diketahui bahwa ukuran perusahaan dan capital intensity berpengaruh positif terhadap agresivitas pajak, pendanaan aset dan profitabilitas berpengaruh negatif terhadap agresivitas pajak.
CITATION STYLE
Mulya, A. A., & Anggraeni, D. (2022). Ukuran perusahaan, Capital Intensity, Pendanaan aset dan profitabilitas sebagai determinan faktor agresivitas pajak. Owner, 6(4), 4263–4271. https://doi.org/10.33395/owner.v6i4.1152
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.