Peran ruang hijau di lingkungan perkotaan adalah sebagai penyedia fungsi ekologis yang dapat memberikan banyak manfaat sepertimencegah banjir, mengurangi polusi udara, dan mengurangi tingkat suhu udara. Kenyataannya, berdasarkan dokumen Masterplan RTH Kota Semarang 2012, hanya tersisa 10% dari total luas ruang terbuka hijau terutama pada dua kecamatan yang terletak di kawasan Candi Baru, yaitu Kecamatan Candisari dan Gajahmungkur, terlebih kawasan ini oleh Thomas Karsten dulunya dirancang dengan konsep garden city pada tahun 1906.Pertanyaan penelitian adalah: Bagaimana evolusi konsep ruang hijau publik di Semarang sejak awal abad ke XX hingga sekarang dan pengaruhnya terhadap fungsi ekologisnya? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif dan pendekatan kuantitatif.Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa evolusi ruang hijau publik di kawasan Candi Baru juga merubah konsep pemahaman masyarakat tentang ruang tersebut.Peningkatan polusi udara, peningkatan suhu udara, dan peningkatan intensitas banjir dan tanah longsor juga terjadi di Semarang, sebagai akibat dari berkurangnya jumlah ruang hijau publik.Kata kunci: ruang terbuka hijau, ruang publik, garden city, pengaruh, lingkungan
CITATION STYLE
Wulansari, K. (2015). Evolusi Konsep Ruang Hijau Publik di Kota Semarang pada Awal Abad ke 20 Hingga Sekarang ( Ruang Hijau Publik di Kawasan Candi Baru ). JURNAL PEMBANGUNAN WILAYAH & KOTA, 11(1), 1. https://doi.org/10.14710/pwk.v11i1.8653
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.