Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai kebijakan pemerintah mengenai pemberian insentif pajak; pemahaman atas masa pembayaran, penyetoran dan pelaporan pajak; dan perhitungan atas pph (pajak penghasilan). kegiatan pengabdian ini dilaksanakan kepada masyarakat melalui metode ceramah, tutorial, dan diskusi. Target materi pada kegiatan penyuluhan PKM tercapai dengan cukup baik, dapat dilihat dari hasil pemahaman dari materi kegiatan. Untuk menerapkan hasil dari kegiatan masih diperlukan UMKM binaan di sektor kuliner dan fashion dapat melaksanakan pengadministrasian keuangan yang baik, merencanakan strategi keuangan yang baik dan perencanaan perpajakan tepat guna dan tertib administrasi.
CITATION STYLE
Hermawan, W., Firman, M., & Joko, J. (2022). Insentif Pajak Sebagai Strategi UMKM Binaan Dalam Menghadapi Dampak Covid-19 Di Kota Bandung. Jurnal Inovasi Masyarakat, 2(3), 198–201. https://doi.org/10.33197/jim.vol2.iss3.2022.1093
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.