Pertumbuhan pasar modern yang menggeser pasar tradisional perlu mendapat perhatian pemerintah. Salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi hal tersebut adalah melalui kebijakan revitalisasi pasar tradisional. Pasar BSD Serpong pada tahun 2004 telah dinilai sebagai pasar yang telah berhasil dimodernisasi. Sedangkan salah satu pasar yang direvitalisasi pada tahun 2016 adalah Pasar Manis Purwokerto. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana proses modernisasi pasar tradisional di pasar BSD Serpong, bagaimana implementasi kebijakan di pasar Manis Purwokerto, serta bagaimana kebijakan revitalisasi pasar tradisional untuk pengembangan pasar tradisional pada umumnya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan bentuk studi kasus terpancang. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa proses modernisasi pasar tradisional di pasar BSD Serpong telah mengintegrasikan antara modernisasi fisik dan non fisik. Implementasi Kebijakan revitalisasi Pasar Tradisional di Pasar Manis Purwokerto baru pada aspek fisik. Sementara aspek manajemen, ekonomi, dan sosial sudah diupayakan namun belum maksimal. Kebijakan revitalisasi pasar tradisional di Indonesia seharusnya mencangkup aspek fisik, manajemen, sosial, dan ekonomi secara keseluruhan
CITATION STYLE
Ranjani, R., Ayu S, L., & Nurhikmah, M. (2018). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN REVITALISASI PASAR TRADISIONAL (Studi Kasus di BSD Serpong dan Pasar Manis Purwokerto). Jurnal Administrasi Publik, 9(1). https://doi.org/10.31506/jap.v9i1.4735
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.