Penelitian ini bertujuan untuk mengukur kinerja layanan sekertariat DPRD Kabupaten Bulukumba. Layanan sekertariat tersebut terdiri dari bagian umum dan keuangan, bagian persidangan dan perundang-undangan, dan bagian fasilitas penganggaran dan pengawasan. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan teknik non-probability sampling, pengukuran dengan skala likert terdiri dari 30 responden yaitu anggota DPRD Kabupaten Bulukumba periode 2019-2024, penentuan sampel dilakukan secara purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja layanan sekertariat DPRD Kabupaten Bulukumba yaitu 73,62 dengan mutu kurang baik. Sedangkan kinerja layanan bagian umum dan keuangan yaitu 73,13 dengan mutu layanan kurang baik. Kinerja layanan bagian persidangan dan perundang undangan yaitu 74,35 dengan mutu layanan kurang baik. Dan kinerja layanan bagian fasilitas penganggaran dan pengawasan yaitu 73,37 dengan mutu layanan kurang baik pula.
CITATION STYLE
M, N., Agustang, A., Idkhan, A. M., & Annas, A. (2022). Kinerja Layanan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 6(1). https://doi.org/10.58258/jisip.v6i1.2744
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.