Perdagangan manusia merupakan isu krusial di dunia dan sangat menarik perhatian massa. Asia Tenggara sendiri merupakan kawasan yang hampir semua negara bagiannya memiliki isu perdagangan manusia. Penelitian ini akan mencoba menelaah upaya apa saja yang dilakukan Asean sebagai organisasi yang menaungi negara-negara Asia Tenggara terhadap masalah perdagangan manusia di Asia Tenggara. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa studi pustaka. Isu ini dianalisis menggunakan perspektif keamanan manusia (human security) dalam keamanan non-tradisional. Di Indonesia sendiri, kasus perdagangan manusia meningkat sebanyak 214 kasus pada tahun 2019. Selain itu, UN Women memperkirakan bahwa terdapat lebih dari 255.00 anak dan perempuan yang diperjualbelikan setiap tahunnya di Asia Tenggara. Melihat tingginya kasus perdagangan manusia di Asia Tenggara, Organisasi regional ASEAN melaksanakan upaya kolektif yang terfokus pada kerja sama antar negara anggota ASEAN, perlindungan terhadap korban, dan penegakan hukum untuk menyelesaikan permasalahan perdagangan manusia.
CITATION STYLE
Sitinjak, C. M., Kurniawan, S. M. D., & Paramahita, S. (2022). UPAYA ASEAN MENANGANI PERDAGANGAN MANUSIA DI ASIA TENGGARA. Jurnal Pena Wimaya, 2(2). https://doi.org/10.31315/jpw.v2i2.7183
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.