ABSTRAKPenelitian ini menunjukan untuk mengetahui bagaimana peran perangkat desa pada Desa Lenek Baru dalam akuntabilitas pengelolaan dana desa. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan wawancara dan dokumentasi. Subjek penelitian ini berjumlah 9 orang yang merupakan perangkat desa di Desa Lenek Baru yang terdiri dari Kepala Desa, Sekertaris Desa, Kaur Keuangan Desa, Kaur Perencanaan, Kaur Umum, Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan, Kasi Pelayanan, dan Kepala Kewilayahan/Dusun.Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif untuk mengetahui perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggngjawaban dalam pengelolaan dana desa. Selain itu, pengumpulan data menggunakan teknik trigulasi dengan metode wawancara, dan dokumentasi.Hasil penelitan ini yang dilakukan menunjukkan bahwa perangkat desa di Desa Lenek Baru telah berperan dalam akuntabiliitas pengelolan dana desa dengan menjalankan ugas-tugasnya mulai dari prosess perencanaan, penatausahaan, pelaporan pertanggungjjawaban, pengawasan dan pembinaan yang di jalankan sesuai tanggungjawabnya masing-masing sebagai perangkat desa di Desa Lenek Baru dan tellah melakukan pertanggungjawabkan dengan adanya Laporan Reealisasi Pelaksanaan APBDes desa Lenek Baru.
CITATION STYLE
Arifin, M. Z., Indupurnahayu, I., & Hurriyaturrohman, H. (2023). PERAN PERANGKAT DESA DALAM AKUNTABILITAS PENGELOLAAN DANA DESA LENEK BARU. JURNAL PUNDI, 7(2), 129. https://doi.org/10.31575/jp.v7i2.438
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.