Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia. Namun, penduduknya masih banyak yang tergolong miskin dan menjadi perhatian pemerintah untuk meminimalisir angka kemiskinan. Di sisi lain, Indonesia memiliki penduduk dengan mayoritas beragama islam terbesar. Hal ini merupakan peluang dalam mengoptimalkan peran zakat, infak, dan sedekah sebagai instrument fiskla islam dalam upaya menanggulangi masalah kemiskinan di masyarakat. Sebab itu perlu adanya lembaga pengelola untuk menghimpun dan menyalurkan dana ZIS masyarakat yang efisien dan efektif. Dengan ini, pentingnya pengukuran tingkat efisiensi dan efektivitas lembaga amil dalam pengelolaan dana ZIS. Pada penelitian ini, pengukuran efisiensi menggunakan metode Data Envelopment Analysis (DEA) dengan pendekatan intermediasi, asumsi CRS berorientasi input dan untuk mengukur efektivitas amil menggunakan rasio Allocation to Collection Ratio (ACR). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa LAZNAS Inisiatif Zakat Indonesia mengalami kinerja inefisiensi pada tahun 2016 sebesar 69,29% sedangkan pada tahun 2017 dan tahun 2018 mengalami efisiensi sempurna 100%. Untuk pengukuran tingkat efektivitasnya pada tahun 2016 mendapatkan skor 51% dan tahun 2017 mendapatkan skor 92%, serta tahun 2018 memperoleh skor 96%.
CITATION STYLE
Burhanudin, M., & Indrarini, R. (2020). Efisiensi dan Efektivitas Lembaga Amil Zakat Nasional. Jesya (Jurnal Ekonomi & Ekonomi Syariah), 3(2), 453–461. https://doi.org/10.36778/jesya.v3i2.221
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.