Di indonesia terdapat beberapa marketplace yang sering digunakan oleh para pelaku usaha, baik marketplace produk fisik seperti shopee, tokopedia, dan bukalapak maupun marketplace produk non-fisik (virtual) dan jasa seperti itemku, p-store, dan indimart. Dalam merketplace tentunya menggunakan suatu metode pembayaran baik dengan cara bermitra langsung terhadap layanan pembayaran seperti bank, indomaret, alfamart dan lain-lain maupun dengan cara menggunakan layanan payment gateway. Dengan adanya payment gateway, pihak marketplace tidak perlu bermitra secara langsung kepada setiap bank agar dapat membuat layanan pembayarannya. Masalah yang terdapat dalam kebanyakan marketplace ialah metode verifikasi seller yang mana mewajibkan pihak seller untuk mempunyai KTP dan nomor rekening agar dapat berjualan pada marketplace tersebut.
CITATION STYLE
RAHMAN, F. (2023). FADHIL APLIKASI VIRTUAL MARKETPLACE DENGAN CODEIGNITER 4 DAN PAYMENT GATEWAY DARI TRIPAY.CO.ID. Jurnal Advanced Research Informatika, 1(02), 42–48. https://doi.org/10.24929/jars.v1i02.2651
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.