Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan ekonomi Islam pada kegiatan produksi, konsumsi dan distribusi. Metode penelitian yang digunakan kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa produksi yang dilakukan dalam perspektif ekonomi Islam ialah dapat membuat barang dan jasa dengan jalan yang adil dan tidak mengarah pada kerusakan. Konsumsi dalam perspektif Islam yakni bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri melainkan dapat memberi manfaat pada orang yang membutuhkan dalam mempertahankan kelangsungan hidup. Distribusi dalam perspektif Islam memberikan makna bahwa pendistribusian barang dan jasa dapat bersikap adil, menjauhi riba, masyir dan gharar. Ekonomi syariah diharapkan dapat diimplementasikan di Indonesia dengan menguatkan kontrol pada pelaku ekonomi khususnya pemerintah. Prinsip syariah dapat diterapkan pada kegiataan ekonomi baik produksi, konsumsi dan distribusi yang berlandaskan prinsip keadilan, kebersihan, kemurahan hati serta tidak menumpuk harta (bantuan) sehingga jauh dari masyir, gharar dan riba.
CITATION STYLE
Hesthria, N. (2022). Implementasi Kegiatan Alokasi Sumber Daya di Indonesia Perspektif Ekonomi Islam. Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial Dan Sains, 11(2), 247–255. https://doi.org/10.19109/intelektualita.v11i2.14773
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.