Demonopolisasi BUMN Persero yang dilakukan terhadap PT.KAI (Persero) dan PT.Pelindo (Persero), menghendaki BUMN Persero sebagai korporasi yang mandiri dengan mengedepankan profit motif sekaligus menjalankan usaha untuk kemanfaatan umum. Dibukanya peluang perusahaan swasta menjadi kompetitor BUMN Persero yang selama ini menjalani usaha secara monopoli, bertujuan untuk menjadikan BUMN Persero sebagai korporasi besar yang kuat bertahan dan bersaing, serta tetap menjadi agent of development. Penguatan terhadap BUMN Persero dilakukan melalui penelitian normatif dengan mengguakan documentary research. BUMN Persero diharapkan dapat menjadi badan usaha utama yang berperan dalam pembangunan nasional, dengan memadukan prinsip-prinsip korporat/bisnis dan pelayanan publik, yang mampu mandiri dan bersaing secara global tetapi tetap berpijak pada konsep ekonomi demokrasi sebagai ciri khas bangsa Indonesia.
CITATION STYLE
Saleh, P. S. (2020). DEMONOPOLISASI PT. KAI (PERSERO) DAN PT. PELINDO (PERSERO) PENGUATAN SISTEM EKONOMI DEMOKRASI. Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 31(3), 309. https://doi.org/10.22146/jmh.43140
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.