Pengelolaan Desa Wisata Srikeminut Di Kalurahan Sriharjo Kapanewon Imogiri Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta

  • Beda P
  • Supardal S
N/ACitations
Citations of this article
38Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Desa Wisata Srikeminut merupakan salah satu Desa Wisata di Kabupaten Bantul. Desa Srikeminut sangat kaya dengan beragam potensi wisata alam dan budaya. Terdapat tiga titik wisata yakni Bukit Sriharjo, Ngepohsari, dan Padusan Banyu Bening. Dalam proses pengelolaan desa wisata ditemukan berbagai macam masalah seperti belum ada penataan soal lahan parkir, kurangnya pelatihan atau pendampingan, kurangnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan. Penelitian yang di gunakan adalah deskriptif kualitatif. Objek penelitian ini adalah Pengelolaan Desa Wisata Srikeminut dan kendala-kendala yang di hadapi di Kalurahan Sriharjo Kapanewon Imogiri Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. Teknik pemilihan informan penelitian adalah teknik purposive sampling dengan 8 orang informan. Teknik Pengumpulan data yaitu pengamatan, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan meliputi: reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian adalah dalam proses pengelolaan desa wisata ada dua faktor penting yang perlu di lakukan yaitu: pengembangan dan kelembagaan. Pengembangan terdiri dari perencanaan, dalam proses perencanaan terlihat sedikit elitis dan perencanaannya tanpa ada pertimbangan terhadap antisipasi bencana alam. Pelaksanaan, dari sisi fasilitas baik sarana dan prasarana penunjang kelancaran aktivitas di tempat wisata masih kurang, misalnya soal jalan dan jaringan internet. Masih kurangnya koordinasi antara semua elemen yang terlibat dalam pengelolaan baik pengelola, pokdarwis, pemerintah desa dan masyarakat. Pembiayaan, masyarakat sudah mendapatkan manfaat dengan adanya penghasilan dari desa wisata namun masih belum ada regulasi khusus yang mengatur soal pembagian hasil. Pengendalian, proses pengawasan sudah di lakukan oleh kelompok pengelola dalam bentuk pertemuan atau musyawarah namun segala bentuk masukan dan kritikan sebagai poin evaluasi tidak di laksanakan. Kelembagaan, konteks kelembagaan yang di maksudkan disini adalah soal regulasi.

Cite

CITATION STYLE

APA

Beda, P. D., & Supardal, S. (2022). Pengelolaan Desa Wisata Srikeminut Di Kalurahan Sriharjo Kapanewon Imogiri Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. Jurnal Politik Dan Pemerintahan Daerah, 4(1), 174–182. https://doi.org/10.36355/jppd.v4i1.44

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free