Pengadaan Barang dan Jasa di Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis Menurut Perspektif Hukum Islam

  • Harry Kumbara
N/ACitations
Citations of this article
17Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Jenis penelitian yang dipilih dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Kualitatif adalah suatu jenis penelitian yang mengambil sumber data dari buku-buku perpustakaan (library research). Secara definitif, library research adalah penelitian yang dilakukan di perpustakaan dan peneliti berhadapan dengan berbagai macam literatur sesuai tujuan dan masalah yang sedang dipertanyakan. Sedangkan deskriptif adalah menggambarkan apa adanya suatu tema yang akan dipaparkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengadaan barang dan jasa di PDAM Tirta Terubuk Bengkalis sudah sesuai dengan hukum Islam, karena dalam tinjauan hukum islam mengenai lelang tender pengadaan barang dan jasa diperbolehkan dalam islam selama memenuhi kriteria umum yang digariskan sesuai syariat. Syariah islam memperbolehkan jual beli barang/jasa yang halal denagan cara lelang yang dalam fiqih disebut sebagai akad bai muzayadah.

Cite

CITATION STYLE

APA

Harry Kumbara. (2022). Pengadaan Barang dan Jasa di Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis Menurut Perspektif Hukum Islam. Tamaddun Ummah (JTU), 2(1), 12–22. https://doi.org/10.57113/jtu.v2i1.126

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free