Partisipasi sosial adalah pelibatan seseorang atau beberapa orang dalam suatu kegiatan. Keterlibatan dapat berupa keterlibatan mental dan emosi serta fisik dalam menggunakan segala kemampuan yang dimilikinya (berinisiatif). Activity Daily Living (ADL) pada orang dengan gangguan jiwa merupakan aktifitas dasar yang harus dimiliki seseorang untuk merawat dirinya secara mandiri dengan tujuan untuk memenuhi/berhubungan dengan perannya sebagai pribadi dalam lingkungan Rumah Sakit. Tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh gambaran tentang keterlibatan seseorang dalam berpartisipasi untuk memenuhi Activity Daily Living (ADL) orang dengan gangguan jiwa. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Sumber data dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Adapun teknik penarikan sampel yang digunakan adalah teknik proportional stratified random sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, kuesioner, wawancara dan dokumentasi. Uji validitas alat ukur menggunakan Cronbach’s Alpha diatas 0,600. Selanjutnya hasil penelitian dianalisis menggunakan analisa kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi sosial dalam proses perencanaan, proses pelaksanaan dan proses pengevaluasian dalam pemenuhan Activity Daily Living (ADL) orang dengan gangguan jiwa secara umum baik, dan hambatan berpartisipasi sosial dalam pemenuhan ADL orang dengan gangguan jiwa yang ditunjukkan dengan nilai cukup berpengaruh.
CITATION STYLE
Sahabuddin, E., Agustang, A., Manda, D., & Oruh, S. (2020). Partisipasi Sosial Dalam Pemenuhan Activity Daily Living (Adl) Orang Dengan Gangguan Jiwa Di Kota Makassar. Phinisi Integration Review, 3(2), 290. https://doi.org/10.26858/pir.v3i2.14922
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.