Miranda Rules merupakan salah satu instrument penting dalam peradilan pidana yang mengatur tentang hak-hak tersangka selama proses pemeriksaan (penyelidikan dan penyidikan). Hak-hak tersebut berupa hak untuk diam dalam pemeriksaan dan hak untuk didampingi penasihat hukum selama proses pemeriksaan dan persidangan, apabila ia tidak dapat mendatangkan kuasa hukum, maka menjadi kewajiban bagi instansi terkait untuk mendatangkannya. Tulisan ini berusaha untuk menjawab dua pertanyaan besar terkait Miranda Rule, yakni bagaimana konsepi Miranda Rules dalam mewujudkan proses peradilan yang tetap memberikan perlindungan hak bagi tersangka? serta bagaimana Miranda Rules diimplementasikan dalam tataran praktis?. Tulisan ini menghasilkan dua pembahasa utama : Pertama, Miranda Rule merupakan poin penting dalam peradilan pidana karena menyangkut hak-hak yang dimiliki oleh tersangka selama proses pemeriksaan. Sebagai salah satu negara hukum di dunia, Indonesia secara konsekuen menegakkan Miranda Rule ditandai dengan diadopsinya konsep Miranda Rule kedalam berbagai macam peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan peradilan. Kedua, meskipun Miranda Rule memberi peran besar dalam penegakan hukum, namun pada praktinya masih banyak dijumpai kasus-kasus pelanggaran terhadap Miranda Rule. Pelanggaran terhadap penegakan Miranda Rule membawa akibat hukum berupa tidak absahnya dakwaan yang ditujukan kepada tersangka, karena dakwaan tersebut didasarkan pada penyidikan dan pernyataan yang tidak sah sehingga batal demi hukum. Melihat urgensi Miranda Rule dalam sistem peradilan, maka kedepan diperlukan upaya wajib patuh terhadap penegakan hukum yang ditujukan tidak hanya kepada masyarakat, melainkan juga kepada struktur hukum sebagai anak panah dalam penegakan hukum
CITATION STYLE
Seno Wijanarko, D. (2021). KEDUDUKAN MIRANDA RULES DAN PENEGAKAN HUKUMNYA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA. Jurnal Ilmiah Hukum Dan Keadilan, 8(2), 261–275. https://doi.org/10.59635/jihk.v8i2.160
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.