Chief Information officer (CIO) merupakan suatu jabatan yang diberikan kepada seseorang dalam lembaga pemerintahan yang memiliki tanggung jawab mengembangkan konsep tata kelola di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Dalam posisi ini CIO berperan sebagai agent of change yang menetapkan perencanaan, kebijakan, serta mengevaluasi berbagai program yang terkait dengan implementasi TIK. Penelitian ini dilaksanakan pada Pemerintah Kota Depok melalui pendekatan studi eksploratif (exploratory studies), melalui focus group discussion (FGD) dilingkungan Dinas Kominfo dan Sekretariat Daerah Bidang Kehumasan. Hasil penelitian adalah peran CIO perlu ditempatkan pada level strategis setingkat di bawah Sekretaris Daerah yang dapat mengakomodasi seluruh kepentingan OPD, peran perencanaan program-program TIK serta eksekutor ditempatkan pada level Badan Perencanaan Daerah dan dinas/lembaga teknis daerah. Sedangkan kompetensi jabatan CIO harus memiliki objektivitas dan akuntabilitas yang baik , sesuai dengan standar kompetensi teknis, manajemen TIK dan fungsi koordinasi/komunikasi.
CITATION STYLE
Budhirianto, S. (2012). Peran Chief Information Officer dalam Kelembagaan Teknologi Informasi dan Komunikasi pada Pemerintah Kota Depok. Jurnal Penelitian Komunikasi, 15(2), 183–204. https://doi.org/10.20422/jpk.v15i2.714
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.