Tujuan Penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisis Apa peran dan strategi Nahdlatul Ulama sebagai organisasi masyarakat dalam paradigma hukum di Indonesia dan Untuk mengetahui dan menganalisis apakah Kebijakan Nahdlatul Ulama sebagai organisasi independen dalam masyarakat Indonesia yang pluralisme. Metode Penelitian ini adalah metode dengan pendekatan Yuridis normatif atau penelitian hukum doktrinal. Pada penelitian hukum normatif, yang diteliti hanya bahan pustaka atau data sekunder, yang mungkin mencakup bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Kesimpulan penelitian ini adalah Nahdlatul Ulama pimpinan Hadhratus Syaikh KH. Hasyim Asy'ari sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan, nasionalisme yang berdasar atas syariat Islam ala Ahl al-Sunnah wal-Jamā’ah. Bukti sikap nasionalis yang tunjukkan Nahdlatul Ulama’ adalah peristiwa dimana sebelum negara Republik Indonesia merdeka, para pemuda di berbagai daerah mendirikan organisasi bersifat kedaerahan, seperti Jong Cilebes, Pemuda Betawi, Jong Java, Jong Ambon, Jong Sumatera, dan sebagainya, akan tetapi Kyai-Kyai NU justru mendirikan organisasi pemuda bersifat nasionalis.
CITATION STYLE
Irama, O., Sensu, L., & Tatawu, G. (2022). Peran dan Strategi Nahdlatul Ulama sebagai organisasi masyarakat di Indonesia. Halu Oleo Legal Research, 3(3), 209. https://doi.org/10.33772/holresch.v3i3.23000
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.