Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika telah menjangkau seluruh pelosok daerah di Indonesia. Para sindikat menyasar anak dan remaja sebagai tujuan penyalahgunaan narkotika tersebut walaupun saat ini penyelahgunaan narkotika telah merebak kesemua strata sosial masyarakat. Di tengah keresahan bangsa Indonesia karena adanya wabah Covid-19, kejahatan narkotika juga menjadi perhatian karena peningkatan jumlah kasus yang signifikan di beberapa daerah. Melalui tulisan ini, penulis hendak menganalisis fenomena kejahatan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Kota Kendari pada masa pandemi Covid-19 sehingga dapat memberikan sumbangsih pemikiran kepada semua pihak yang terkait dalam melakukan upaya penanggulangan terhadap kejahatan narkotika di kota Kendari. Penelitian ini digolongkan dalam jenis penelitian deskriptif yang berdasarkan fokus kajiannya merupakan penelitian normatif-empiris. Pengumpulan data dengan menggunakan studi kepustakaan. Kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di kota Kendari mengalami peningkatan yang serius selama masa pandemi Covid-19. Pada tahun 2019 atau sebelum pandemi Covid-19 melanda sebanyak 36 kasus, akan tetapi selama pandemi Covid-19 melanda, pada tahun 2020 melonjak hingga 102 kasus dan pada tahun 2021 sampai dengan bulan Mei telah terjadi kasus tindak pidana narkotika sebanyak 64 kasus. Pada masa pandemi Covid-19, berdasarkan pengawasan DJBC tren modus operandi yang dilakukan para penyelundup narkotika untuk memasukan narkotika ke Indonesia mengalami perubahan. Tingginya tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkotika, tidak terlepas dari faktor penyebabnya, yaitu faktor individu, faktor zat dari narkotika itu sendiri yang dapat mengakibatkan ketergantungan, dan faktor pergaulan di masyarakat.
CITATION STYLE
Sulihin, L. O. M. (2021). Kejahatan Narkotika Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kota Kendari. Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton, 7(3), 392–401. https://doi.org/10.35326/pencerah.v7i3.1317
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.