Bank syariah telah tumbuh dengan cepat. Namun demikian, perkembangan tersebut rupanya tidak diiringi dengan kepatuhan pada prinsip syariah yaitu penerapan prinsip bagi hasil. Padahal, prinsip bagi hasil merupakan salah satu pembeda utama antara bank syariah dan bank konvensional. Untuk itu, perlu berbagai upaya untuk mengembalikan bank syariah ke “jalur yang benar” supaya apa yang sudah dicapai oleh bank syariah tidak semata berdimensi duniawi, secara ukhrawi. Upaya tersebut dipilah menjadi dua, yaitu dari internal dan dari eksternal yang meliputi pemerintah, masyarakat, akademisi, dan alim ulama.
CITATION STYLE
Yuliana, R. (2019). MUHASABAH BANK SYARIAH DALAM PENERAPAN PRINSIP BAGI HASIL. IMANENSI: Jurnal Ekonomi, Manajemen Dan Akuntansi Islam, 1(1), 51–61. https://doi.org/10.34202/imanensi.1.1.2013.51-61
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.