Pesta demokrasi pemilu pemilihan langsung legislatif dan eksekutif, sudah menjadi agenda nasional dan daerah, rutin dilaksanakan setiap 5 tahun. Bukan rahasia lagi bahwa setiap perlehatan pemilihan langsung, akan ditemukan jargon “ada uang ada suara” anda berani bayar berapa? Meskipun tidak secara keseluruhan terjadi pada insan pemilih, namun aktivitas transaksi pembelian suara sebagai bentuk tindakan money politic telah menciderai wajah domokrasi menjadi ajang pemilu koruptif. Salah satu penangkal yang diprediksi dapat mencegah dan mengurangi aktivitas politik uang secara masif adalah melakukan pencerdasan terhadap pemilih melalui transformasi pendidikan politik. Penelitian bertujuan untuk mendiskripsikan hasil transformasi pendidikan politik dalam mencegah poltik uang pada pemilu pemilihan langsung eksekutif dan legislatif. Metode penelitian studi kepustakaan dan survey. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa transformasi pendidikan politik yang dilaksanakan oleh institusi KPU, Bawaslu dan Kesbangpol telah memberikan pengetahuan yang signifikan, tetapi masih belum berhasil merubah sikap dan perilaku melakukan poitik uang. Disarankan institusi KPU, Bawaslu dan Kesbangpol perlu bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pencegahan dan penindakan secara tegas dan terukur terhadap pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh oknum tim sukses dan pemilih.
CITATION STYLE
Ridhuan, S. (2023). Transformasi Pendidikan Politik Mencegah Politik Uang pada Pemilu Pemilihan Langsung Legislatif dan Eksekutif. Jurnal Ilmu Pendidikan (JIP) STKIP Kusuma Negara, 14(2), 156–167. https://doi.org/10.37640/jip.v14i2.1601
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.