Penyaluran bantuan langsung tunai dana Desa Nanga Ambalau Kecamatan AmbalauKabupaten Sintang telah dilaksanakan. Pada saat sosialisasi program bantuan langsung tunai disampaikankepada masyarakat bagaimana mekanisme dan Alur Pendataan Calon Penerima BLT-Dana Desa.Mekanisme pendataan keluarga miskin dan rentan calon penerima BLT-Dana Desa serta penetapan hasilpendataannya: Proses Pendataan, Perangkat Desa menyiapkan data desa yang mencakup profil pendudukdesa berdasarkan usia, kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, dan disabilitas. Kepala Desa membentukdan memberikan surat tugas kepada Relawan Desa dan/atau Gugus Tugas Covid-19 untuk melakukanpendataan keluarga miskin calon penerima BLT-Dana Desa.Data yang diterima masyarakat Desa NangaAmbalau KecamatanAmbalauKabupaten Sintang bantuan langsung tunai Dana Desa Covid 19 adalahsebesarRp. 600.000/Bulan masyarakat yang menerima sebanyak 58 Kepala Keluarga untuk bulan April,Mei, Juni Tahun 2020. Sedangkan masyarakat yang menerima untuk bulan Juli, Agustus, SeptemberTahun 2020 sebesar Rp. 300.000/Bulan sebanyak 58 Kepala (KK).Sumber daya manusia dalam menunjangpelaksanaan penyaluran bantuan langsung tunai Desa Nanga Ambalau melibatkan semua pihak sepertipemerintahan Desa dan perangkatnya. Dalam struktur pembentukan relawan gugus tugas Covid-19, KepalaDesa menjadi Ketua dan wakilnya adalah Ketua BPD serta anggotanya terdiri dari seluruh perangkatdesa, anggota BPD,Linmas, PKK, Lembaga Desa, sedangkan Babinsa bertindak selaku mitra.
CITATION STYLE
Mahin, M. (2021). PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA NANGA AMBALAU KECAMATAN AMBALAU. FOKUS : Publikasi Ilmiah Untuk Mahasiswa, Staf Pengajar Dan Alumni Universitas Kapuas Sintang, 19(1). https://doi.org/10.51826/fokus.v19i1.480
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.