Studi Komparasi Implementasi Bimbingan Perkawinan Sebagai Upaya Untuk Mencegah Perceraian (Studi Kasus di KUA Kecamatan Jepara dan KUA Donorojo)

  • Misbachuddin M
N/ACitations
Citations of this article
33Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Problems in marriage and family are very diverse, from small problems to big problems resulting in divorce, in other words, there are causes that the marriage is not as expected. Marriage requires good mental, financial and knowledge preparation. Therefore, it is necessary to have marital guidance before carrying out marriage in order to know the future marital life and prepare for domestic life. This type of research is qualitative through descriptive nature. In this study, the author intends to find out how the differences in the implementation and effectiveness of marriage guidance in KUA Jepara and Donorojo Districts. Data collection was carried out by means of observation, interview and documentation techniques. The information in this research is the head of the KUA, the head of the KUA as well as the marriage guidance supervisor and the bride and groom who are conducting the marriage guidance. The results of this study indicate that the process of implementing marriage guidance at KUA Jepara District has two targets, namely for the prospective bride and groom after marriage, while the process of implementing marriage guidance at KUA Donorojo District only focuses on the prospective bride and groom. The implementation of marriage guidance at KUA Jepara and Donorojo Subdistricts is not yet fully effective because there are still many inhibiting factors in the process of implementing marriage guidance. Permasalahan dalam perkawinan dan keluarga sangat beragam dari masalah yang kecil hingga masalah yang besar mengakibatkan perceraian, dengan kata lain ada yang menyebabkan perkawinan itu tidak sesuai dengan yang diharapkan. Dalam perkawinan dibutuhkan persiapan baik mental, financial dan pengetahuan tentang perkawinan. Oleh sebab itu maka perlulah adanya bimbingan perkawinan sebelum melaksanakan perkawinan agar mengetahui kehidupan perkawinan kelak dan mempersiapkan diri untuk kehidupan rumah tangga. Jenis kajian ini adalah kualitatif melalui sifat diskriptif. Pada kajian ini penulis bermaksud untuk mengetahui bagaimana perbedaan pelaksanaan dan efektivitas bimbingan perkawinan di KUA Kecamatan Jepara dan Donorojo. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informasi dalampenelitian ini adalah Kepala KUA, penghulu sekaligus pembimbing bimbingan perkawinan serta calon pengantin yang melakukan bimbingan perkawinan. Hasil kajian ini menunjukan proses pelaksanaan bimbingan perkawinan di KUA Kecamatan Jepara memiliki dua sasaran yaitu bagi calon pengantin dan pasangan pengantin setelah menikah, sedangkan proses pelaksanaan bimbingan perkawinan di KUA Kecamatan Donorojo hanya berfokus pada pasangan calon pengantin. Pelaksanaan bimbingan perkawinan di KUA Ke camatan Jepara dan Donorojo belum sepenuhnya efektif karena masih banyak faktor penghambat dalam proses pelaksanaan bimbingan perkawinan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Misbachuddin, M. (2021). Studi Komparasi Implementasi Bimbingan Perkawinan Sebagai Upaya Untuk Mencegah Perceraian (Studi Kasus di KUA Kecamatan Jepara dan KUA Donorojo). Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam, 8(1), 24–43. https://doi.org/10.34001/istidal.v8i1.2571

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free