Analisis Eksistensi Reformasi Hukum Islam Keluarga Dalam Kompilasi Hukum Islam di Indonesia sebenarnya tidak terlepas dari dialektika perkembangan antropologi hukum yang berlangsung dari waktu ke waktu. Kekuatan pendorong evolusi adalah semangat dakwah Islam yang menggunakan teori inkulturasi tetapi bermuara pada semangat akulturasi yang melahirkan Kompilasi Hukum Islam. Pada masa akulturasi Islam di Indonesia akan sangat membawa dampak perubahan kearah yang lebih baik dan menambah khazanah hukum di Indonesia yang menegaskan bahwa kontruksi hukum di Indonesia adalah hasil dari akulturasi budaya dan adat masyarakat setempat dan menjawab dari tantangan dan permasalahan yang terjadi dan dapat bermanfaat untuk menjawab tuntutan hukum Internasional. Masyarakat Indonesia yang mayoritas masyarakat muslim mengharuskan adanya akulturasi antara hukum Islam dan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia untuk melengkapi dan mengisi ruang hampa hukum positif di Indonesia sehingga memungkinkan akan mampu menjadi hukum terapan pada pengadilan agama. Kata kunci : hukum, Islam, reformasi
CITATION STYLE
Edy, S. (2022). Analisis Eksistensi Reformasi Hukum Islam Keluarga Dalam Kompilasi Hukum Islam di Indonesia. JURNAL HUKUM PELITA, 3(2), 155–175. https://doi.org/10.37366/jh.v3i2.1527
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.