Literasi informasi merupakan kemampuan untuk menentukan informasi yang dibutuhkan, mengakses kebutuhan informasinya secara efektif dan efisien, mengevaluasi informasi dan sumber-sumber yang didapatkannya secara kritis, menggabungkan informasi yang dipilihnya menjadi sebuah landasan pengetahuan, menggunakan informasi secara efektif untuk mencapai tujuan tertentu, mengetahui isu-isu ekonomi, hukum, dan sosial seputar pengguanaan informasi, serta menggunakan informasi secara etis dan legal. Untuk mengetahui kemampuan tersebut pada seorang individu maka dirancanglah berbagai instrumen pengukuran. Instrumen yang telah lebih dahulu dikembangkan dengan cara mengukur secara kognitif kemampuan literasi informasi tersebut. Selanjutnya muncul premis yang menyatakan bahwa faktor psikologis berupa kepercayaan diri juga turut andil menjadi penentu kesuksesan individu dalam menyelesaikan tugas. Melalui premis tersebut muncul argument bahwa kepercayaan diri dapat menjadi ancangan untuk mengukur kompetensi literasi informasi. Dengan mengadopsi disiplin ilmu psikologi disusun dan dikembangkanlah sebuah alternatif pengukuran kemampuan literasi informasi yang disebut Information Literacy Self-Efficacy.
CITATION STYLE
Prasetyawan, Y. Y. (2018). Pengembangan Instrumen Pengukuran Kemampuan Literasi Informasi Berbasis Efikasi Diri (Self Efficacy). Anuva, 2(3), 273. https://doi.org/10.14710/anuva.2.3.273-279
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.