UMKM merupakan kegiatan usaha yang memiliki skala kecil yang bisa dikendalikan oleh kelompok maupun kumpulan orang yang memiliki tujuan untuk mendapatkan keuntungan. UMKM merupakan salah satu penyangga perekonomian sebuah negara. Namun demikian perkembangan UMKM dari tahun ke tahun kurang signifikan. Hal ini terjadi karena kurangnya pengetahuan mengenai pegelolaan keuangan usahanya. Dinas yang membawahi UMKM pada beberapa daerah mulai gencar memperkenalkan penyusunan laporan keuangan sebagai informasi untuk proses pengambilan keputusan. Sosialisasi tersebut pada umumnya menggunakan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil dan Menengah (SAK EMKM) sebagai dasar hukum penyusunan laporan keuangannya. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui kesiapan dari pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) batik di Kota Madiun dalam menerapkan SAK EMKM pada laporan keuangan usahanya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan pelaku UMKM batik di Kota Madiun belum siap menerapkan SAK EMKM.
CITATION STYLE
Luchindawati, D. S., Nuraina, E., & Astuti, E. (2021). ANALISIS KESIAPAN UMKM BATIK DI KOTA MADIUN DALAM PENERAPAN SAK EMKM. KRISNA: Kumpulan Riset Akuntansi, 12(2), 241–249. https://doi.org/10.22225/kr.12.2.2486.241-249
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.