Penelitian ini dilatarbelakangi maraknya jual beli akun Pengemudi taxi online yang mengakibatkan terjadinya tindak kejahatan yang dilakukan oleh Pengemudi taxi online, seperti pelecehan seksual, pemerkosaan, perampokan, dan kejahatan lainnya. Hal tersebut tentu merugikan Penumpang, sehingga kemudian muncul akibat hukum dari perbuatan jual beli sebagaimana yang dimaksud. Hasil penelitian yang menggunakan metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual ini yaitu yang menyatakan bahwa jual beli akun Pengemudi pada layanan jasa taxi online merupakan Perbuatan Melanggar Hukum (PMH), dan melanggar Pasal 1365 Burgelijk Wetboek (BW) dan membawa kerugian bagi Penumpang.
CITATION STYLE
Ochtorina Susanti, D., & Nur Shoimah, S. (2019). Implikasi Hukum Jual Beli Akun Pengemudi pada Layanan Jasa Taxi Online. Jurnal Supremasi, 9(1), 1–18. https://doi.org/10.35457/supremasi.v9i1.574
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.