Panjang jalan nasinal Provinsi Jawa Tengah adalah 1.518,09 km dengan status kemantapan jalan 98,06 %. Korban akibat kecelakaan di Provinsi Jawa Tengah menurut data Kepolisian Daerah Jawa Tengah untuk 3 (tiga) tahun berturut-turut: tahun 2018 jumlah korban sebanyak 26.209 orang, tahun 2019 jumlah korban sebanyak 34.792 orang, tahun 2020 jumlah korban sebanyak 28.051 orang. Dampaknya adalah besarnya biaya kecelakaan dan bagi korban dan keluarganya akibat kecelakaan lalu lintas. Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi Lokasi Rawan Kecelakaan (LRK) pada jalan nasional dengan memberikan masukan dalam rangka perencanaan program preservasi jalan nasional. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode Angka Ekivalen Kecelakaan dan Metode Biaya Kecelakaan (The Gross Output) dengan biaya preservasi jalan. LRK Prioritas pada jalan nasional lintas utara tahun 2019 adalah10 LRK, tahun 2020 adalah 11 LRK dan tahun 2021 adalah 10 LRK. Hasil perhitungan BBKE pada LRK Prioritas tahun 2019 sebesar Rp396.265.433.024, tahun 2020 sebesar Rp368.855.844.549, dan tahun 2021 sebesar Rp417.424.376.692. Secara umum penanganan LRK Prioritas belum terakomodir dalam pelaksanaan preservasi jalan nasional. Penyusunan program dan anggaran preservasi jaringan jalan nasonal menjadi satu kesatuan dengan program keselamatan jalan yaitu penanganan LRK Prioritas.
CITATION STYLE
Triawan, F., & Susilo, B. H. (2023). Prioritas Penanganan Lokasi Rawan Kecelakaan (LRK) pada Jalan Nasional. Jurnal Teknik Sipil, 19(1), 12–26. https://doi.org/10.28932/jts.v19i1.5244
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.