Pengembangan Political Will Pemerintah Desa Memberdayakan Petani Aren Di Koto Tuo Barat Kecamatan Xiii Koto Kampar

  • , Adlin A
N/ACitations
Citations of this article
16Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Abstract Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negari Nomor 84 Tahun 2015 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa Pasal 6 ayat 2, dinyatakan bahwa Kepala desa memiliki tugas untuk memberdayakan masyarakat desa. Selanjutnya dalam …

Cite

CITATION STYLE

APA

, Adlin, A. Y. (2020). Pengembangan Political Will Pemerintah Desa Memberdayakan Petani Aren Di Koto Tuo Barat Kecamatan Xiii Koto Kampar. Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 18(2), 117. https://doi.org/10.35967/jipn.v18i2.7826

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free