Studi ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan pengelolaan pariwisata dan penyerapan tenaga kerja lokal dengan pemberdayaan desa adat dalam pembangunan pariwisata di Provinsi Bali. Jenis program PKM hukum normatif, yaitu program PKM hukum yang didasarkan pada bahan hukum primer dan sekunder. Pendekatan program PKM ini menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan filosofis dan pendekatan sejarah. Teknik analisa bahan hukum menggunakan teknik hermeneutika hukum. Hasil program PKM menunjukkan bahwa urgensi pengaturan penyerapan tenaga kerja lokal dari krama desa adat mencerminkan upaya perwujudan pertumbuhan ekonomi inklusif bagi komunitas krama desa adat di Provinsi Bali.Pemberdayaan desa adat tidak memberi tekanan pada pengusaha pariwisata dalam kebijakan penerimaan tenaga kerja lokal. Kombinasi lintas sektor yang diterapkan Pemerintah Daerah Provinsi Bali menjembatani kebutuhan pertumbuhan ekonomi inklusif berupa penyediaan lapangan pekerjaan dan fasilitas pelatihan maupun pendidikan magang sebelum direkrut sebagai tenaga kerja di masing-masing daerah di Provinsi Bali. Hasil program PKM ini signifikan dengan pemberdayaan desa adat dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi inklusif komunitas krama desa adat di Provinsi Bali.
CITATION STYLE
Adnyani, N. K. S., & Dantes, N. K. F. (2022). PEMBERDAYAAN DESA ADAT DALAM PEMBANGUNAN PARIWISATA UNTUK MEWUJUDKAN PERTUMBUHAN EKONOMI INKLUSIF KOMUNITAS KRAMA. JURNAL WIDYA LAKSANA, 11(1), 61. https://doi.org/10.23887/jwl.v11i1.33827
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.