Politik Hukum Perburuhan di Indonesia : Sebuah Gerak Perubahan Karakter Produk Hukum dari 1945 – 2021

  • Saliman D
N/ACitations
Citations of this article
33Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan bagaimana politik hukum perburuhan di Indonesia: sebuah gerak perubahan karakter produk hukum dari 1945-2021, dimana masalah penegakan hukum bidang perburuhan di Indonesia saat ini adalah pembuatan peraturan-peraturan hukum yang tidak memiliki karakter responsif seperti halnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Omnibus Law. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif dan secara proporsional juga menggunakan metode penelitian sosiolegal dengan pendekatan kasus. Originalitas dari penelitian ini adalah menganalisis langkah-langkah perkembangan konfigurasi politik hukum DPR dan Presiden yang dapat mempengaruhi karakter produk hukum bidang pemburuhan seperti yang dihasilkan melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Omnibus Law tersebut. Hasil penelitian menunjukan bahwa saat ini konfigurasi politik hukum otoriter dan dapat menghasilkan karakter produk hukum bidang perburuhan refresif. Hal terpenting dari mempelajari teori-teori dan tipe-tipe perkembangan hukum tersebut adalah untuk menyesuaikan ke arah mana kebijakan pembangunan hukum nasional dapat diarahkan, khususnya hukum perburuhan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Saliman, Dr. A. R. (2023). Politik Hukum Perburuhan di Indonesia : Sebuah Gerak Perubahan Karakter Produk Hukum dari 1945 – 2021. Jurnal Legalitas (JLE), 1(01), 109–124. https://doi.org/10.58819/jurnallegalitas(jle).v1i01.60

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free