Puskesmas merupakan organisasi fungsional penyelenggara upaya kesehatan bersifat menyeluruh, terpadu, merata dapat diterima dan terjangkau masyarakat dengan peran serta aktif masyarakat dan menggunakan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna, dengan biaya yang dapat dipikul oleh pemerintah dan masyarakat luas guna mencapai derajat kesehatan yang optimal, tanpa mengabaikan mutu pelayanan kepada perorangan (Depkes, 2009). Sesuai dengan keadaan geografi, luas wilayah, sarana perhubungan, dan kepadatan penduduk dalam wilayah kerja Puskesmas. Agar jangkauan pelayanan Puskesmas lebih merata dan meluas, Puskesmas perlu ditunjang dengan Puskesmas pembantu, penempatan bidan di desa yang belum terjangkau oleh pelayanan yang ada, dan Puskesmas keliling. Disamping itu pergerakkan peran serta masyarakat untuk mengelola posyandu. Dalam penataan ruang kawasan, memuat perencanaan dan pemanfaatan potensi yang ada. sehingga dapat memberikan arah untuk pengembangan di segala bidang pembangunan yang bersifat meluas dan tidak dominan pada konsentrasi daerah tertentu saja. Dengan ini sebelum adanya pembangunan puskesmas maka dibutuhkan adanya DED, sebagai arahan pembangunan.
CITATION STYLE
Dinata, A. (2018). Pendampingan penyusunan DRD Pembangunan puskesmas kecamatan dempo utara Kota Pagar Alam. NGABDIMAS, 1(1), 1–5. https://doi.org/10.36050/ngabdimas.v1i1.89
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.