Penelitian ini bertujuan untuk menginformasikan kepada pengguna e-commerce tentang keberadaan cybercrime dan dampak dari cybercrime pada aplikasi e-commerce. Cybercrime adalah kejahatan yang dilakukan secara online. Banyak contoh kasus cybercrime yang terjadi, salah satunya di dunia e-commerce. Penelitian ini menggunakan data primer. Sedangkan metode analisis data yang digunakan adalah kuantitatif dengan menggunakan skala likert. Populasi penelitian ini sebanyak 55 responden yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat sebagai sampel penelitian, dengan menggunakan Google Form. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengguna e-commerce sudah mengetahui dampak cybercrime pada e-commerce. Perilaku cybercrime masih sulit diantisipasi. Mengetahui dampak dari pengguna e-commerce sekarang lebih waspada terhadap kejahatan ini. Disarankan kepada pengguna e-commerce agar lebih selektif dalam menggunakan aplikasi e-commerce dan pihak e-commerce agar memiliki sistem pengamanan yang lebih tinggi untuk mencegah terjadinya cybercrime.
CITATION STYLE
Rahayu, S. K., Ruqoyah, S., Berliana, S., Pratiwi, S. B., & Saputra, H. (2021). Cybercrime dan dampaknya pada teknologi e-commerce. Journal of Information System, Applied, Management, Accounting and Research, 5(3), 632. https://doi.org/10.52362/jisamar.v5i3.478
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.