Rumah sakit merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelengarakan pelayanan kesehatan secara paripurna. Dalam upaya perlindungan keselamatan pasien, pasien maupun keluarga wajib mendapatkan penjelasan informasi secara langsung dan jelas mengenai tindakan kedokteran yang akan dilakukan kepada pasien baik diminta maupun tidak diminta mengenai informasi diagnosis, tujuan, alternatif tindakan, risiko, komplikasi yang mungkin terjadi, prognosis mengenai tindakan yang dilakukan, serta perkiraan biaya pengobatan yang disebut informed consent. Tujuan penelitian adalah mendeskripsikan pelaksanaan pemberian informasi pasien dan menganalisa presentase kelengkapan informed consent khususnya pada pasien bedah sectio caesaria (SC). Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dan kuantitatif. Sampel penelitian adalah pasien bedah sectio caesarea pada triwulan pertama tahun 2020 sebanyak 57 pasien, dan 4 informan dengan teknik pengambilan accidental sampling. Analisis data menggunakan analisis statistik univariat. Hasil Penelitian yaitu penjelasan mengenai informed consent disampaikan dengan bahasa yang jelas dan mudah dipahami pasien dan pemberian informasi dilakkukan sebelum dilakukannya tindakan kedokteran. Meskipun sudah dijelaskan dengan bahasa yang mudah dipahami namun masih ditemukan formulir informed consent yang tidak lengkap terutama pada bagian autentifikasi. Ditemukan sebanyak 49,13 % formulir informed consent yang tidak terisi lengkap dari 57 formulir informed consent.
CITATION STYLE
Prahesti, R., & Putriningrum, E. (2021). Pemberian Informasi dan Kelengkapan Pengisian Informed Consent Pada Pasien Sectio Caesarea Di RS PKU Muhammadiyah Gamping Yogyakarta. Jurnal Rekam Medis Dan Informasi Kesehatan, 4(1), 1–7. https://doi.org/10.31983/jrmik.v4i1.6778
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.