Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana eksistensi umoh gedua atau rumah gedang dalam pelaksanaan kenduri sko Di Kecamatan Pondok Tinggi serta mengetahui peranan umoh gedua atau rumah gedang tersebut dalam pelaksanaan tradisi kenduri sko di Kecamatan Pondok Tinggi tahun 2000-2013. Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif sejarah, oleh karena itu penelitian Eksistensi Umoh Gedua atau rumah gedang dalam pelaksanaan Kenduri sko di Kecamatan Pondok Tinggi tahun 2000-2013 ini menggunakan metode sejarah dengan langkah-langkah sebagai berikut :1. Heuristik, pengumpulan berbagai data dari sumber primer melalui wawancara dengan para pelaku dan sumber sekunder dari buku-buku yang relevan dan ada hubungannya dengan tulisan ini (studi literatur), 2) kritik sumber, 3) interpretasi, dan 4) historiografi. Dari pembahasan di bawah ini dapat diperoleh kesimpulan bahwa Kenduri sko ini dilaksanakan oleh hampir seluruh wilayah yang ada di Kerinci termasuk Pondok Tinggi. Acara kenduri sko ini berlangsung selama 3 hari berturut-turut, inti dari Kenduri sko ini adalah penobatan atau pemberian gelar adat kepada para anak jantan yang telah dipilih oleh anak batino pada suatu luhah yang telah memenuhi kriteria tertentu. Umoh gedua atau rumah Gedang ini hanya akan fungsikan pada pelasanaan kenduri sko saja yakni sebagai titik kumpul lokasi utama tempat pelaksanaan kenduri sko yang berlangsung selama 10-15 tahun sekali. Oleh karena itu istilah umoh gedua atau rumah gedang saat ini sudah sangat jarang terdengar di kalangan masyarakat, terlebih lagi bentuk fisiknya yang sudah berubah layaknya bangunan-bangunan modern pada umumnya. Kata Kunci : Eksistensi, Umoh Gedua, Kenduri Sko
CITATION STYLE
Novelia, T., & Salam, A. (2021). Eksistensi Umoh Gedua (Rumah Gedang) Dalam Pelaksanaan Kenduri Sko Di Kecamatan Pondok Tinggi Tahun 2000-2013. Jurnal Kronologi, 3(4), 150–167. https://doi.org/10.24036/jk.v3i4.299
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.