Pendahuluan: Daging ayam dan ikan merupakan jenis pangan yang mudah membusuk jika tidak segera dimasak sehingga memungkinkan penjual menambahkan formalin kedalamnya agar lebih tahan lama. Berdasarkan Permenkes RI No. 033 Tahun 2012, formalin dilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan. Oleh karena itu, perlu dilakukan analisis formalin dalam daging ayam dan ikan yang beredar di salah satu pasar induk Kota Bandung. Metode: Analisis formalin dilakukan dengan kolorimetri, yaitu mereaksikan formalin dengan asam kromatropat dan asam sulfat menghasilkan senyawa berwarna merah ungu yang dioptimasi dan divalidasi terlebih dahulu sebelum dilakukan analisis pada sampel. Hasil: Menunjukkan bahwa metode kolorimetri ini optimum pada penambahan 0,5 mL asam kromatopat 0,5 % dan 6 mL asam sulfat pekat yang diukur pada panjang gelombang maksimum 572 nm, memberikan hasil batas deteksi dan kuantisasi berturut-turut sebesar 0,095 dan 0,316 bpj. Hasil perolehan kembali formalin dengan metode adisi pada sampel ikan dan ayam berturut-turut adalah sebesar 96,202-108,365% dan 92,776-102,857% dengan nilai standar baku relativ kurang dari 2% dari semua pengukuran. Kesimpulan: Metode kolorimetri memenuhi persyaratan validasi dan dari hasil penggujian dengan metode ini ditemukan ada sampel ikan yang positif mengandung formalin dengan kadar 7,48 µg/g.
CITATION STYLE
Yuliantini, A., Sakiba, L., & Andriatna, W. (2019). ANALISIS KADAR FORMALIN DALAM DAGING AYAM DAN IKAN MENGGUNAKAN METODE KOLORIMETRI. Jurnal Mitra Kesehatan, 1(2), 113–119. https://doi.org/10.47522/jmk.v1i2.21
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.