Kajian Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Kolam Retensi dan Pompa Pengendali Banjir Sub DAS Bendung Kota Palembang Sebagai Pembangunan Prioritas, mengkaji bagaimana pengadaan tanah bagi pembangunan kolam retensi dan pompa pengendali banjir sub DAS bendung Kota Palembang dan apa saja faktor hukum penghambatnya. Penelitian normatif ini menggunakan Pendekatan Perundang-undangan, Pendekatan Kasus, dan Pendekatan Futuristik. Berdasarkan penelitian, dapat disimpulkan, bahwa: Pengadaan tanah pembangunan kolam retensi dan pompa pengendali banjir Sub DAS Bendung Kota Palembang di Kelurahan 10 Ilir dilakukan dengan tujuan guna mencegah terjadinya bencana banjir dan air pasang di Kota Palembang dan sebagai upaya pemerintah daerah dalam mengatasi dan mengontrol bencana banjir secara tanggap. Faktor hukum yang signifikan menghambat pengadaan tanah adalah pergantian nilai kerugian yang dinilai tidak layak, penolakan berulang kali termohon terhadap hasil penaksiran ganti kerugian yang telah ditetapkan KJPP MBPRU Kota Palembang dan kesulitan dalam menyatukan hasil kesepakatan musyawarah para pemegang hak. Berdasarkan hasil kajian, direkomendasikan seharusnya Pemerintah dan Legisatif bisa membuat aturan khusus yang dapat mempermudah proses Pengadaan Tanah untuk pembangunan infrastruktur khususnya bagi pencegahan terhadap bencana Banjir yang sering terjadi di berbagai Kota di Indonesia salah satunya yaitu Kota Palembang.Kata Kunci: Pengadaan Tanah, Kepentingan Umum, Kolam Retensi, Banjir
CITATION STYLE
Lestari, M. A. (2023). PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN KOLAM RETENSI DAN POMPA PENGENDALI BANJIR SUB DAS BENDUNG KOTA PALEMBANG SEBAGAI PEMBANGUNAN PRIORITAS. Lex LATA, 4(3). https://doi.org/10.28946/lexl.v4i3.1862
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.