Titipan kepada Pemerintahan Desa untuk melaksanakan pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat Desa melalui kegiatan-kegiatan ekonomi kreatif. Maksud dan tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pelaksanaan pemberdayaan masyarakat Desa melalui kegiatan ekonomi kreatif di Desa Buntubuda, Kecamatan Mamasa. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dimana penelitian kualitatif sebagai metode ilmiah sering digunakan dan dilaksanakan oleh sekelompok peneliti dalam bidang ilmu social. Sejumlah alasan juga dikemukakan yang intinya bahwa penelitian kualitatif memperkaya hasil penelitian kuantitaif. Peranan pemerintah desa sebagai dorongan kepada masyarakat untuk menunjang kegiatan kreatifitas masyarakat desa pada sektor ekonomi kreatif. Kemampuan masyarakat tersebut mereka memberdayakan dan memanfaatkan potensi kreativitas dangan tetap mengarah kepada minat kebutuhan masyarakat umum yang berorientasi pada Kerajinan, Kuliner, Fashion (Butik dan Tenun Khas Mamasa), Percetakan dan Fotografer. Pemberdayaan masyarakat desa merupakan salah satu program pemerintah desa dalam memanfaatkan sumber daya agar dapat berkembang serta dapat membantu kemajuan pembangunan desa. Pemberdayaan masyarakat dilakukan sebab masyarakat memiliki komitmen untuk memulai proses sosial untuk memperbaiki keadaan dan kondisi diri sendiri. Kata Kunci : Ekonmi Kreatif, Pemberdayaan, Masyarakat, Desa.
CITATION STYLE
Sahabuddin, C., Syaeba, M., & Marniwati, M. (2021). ANALISIS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA MELALUI KEGITAN EKONOMI KREATIF DI DESA BUNTUBUDA KECAMATAN MAMASA KABUPATEN MAMASA. Journal Peqguruang: Conference Series, 3(2), 698. https://doi.org/10.35329/jp.v3i2.1530
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.