Penentuan Harga Pokok Produksi dan Pendapatan Usahatani Kopi di Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus

  • Fembriarti Erry Prasmatiwi
  • Dyah Aring Hepiana Lestari
  • R. Hanung Ismono
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
51Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penentuan harga pokok produksi usahatani kopi diperlukan untuk menghindari kerugian bagi petani. Penentukan harga pokok produksi dapat membantu petani dalam mengambil keputusan untuk menjual atau melakukan tunda jual kopi jika harga jual berada di atas atau di bawah harga pokok produksi.  Penelitian ini bertujuan untuk menghitung harga pokok produksi dan pendapatan usahatani kopi di Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus. Penelitian menggunakan metode survei. Lokasi penelitian dilaksanakan di sentra produksi kopi Kecamatan Bulok yaitu Desa Napal dan Desa Pematang Nebak. Penelitian dilaksanakan pada bulan Januari-Maret 2019. Sampel dalam penelitian berjumlah 30 orang petani kopi yang diambil secara acak sederhana. Metode analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif kuantitatif. Penentuan harga pokok produksi menggunakan metode variable costing. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Harga Pokok Produksi usahatani kopi di Kecamatan Bulok  Rp 13.598/kg. Harga ini lebih rendah dibandingkan harga jual. Usahatani kopi menguntungkan dengan  R/C adalah 2,97 dan pendapatan petani adalah Rp11.407.951/hektar.

Cite

CITATION STYLE

APA

Fembriarti Erry Prasmatiwi, Dyah Aring Hepiana Lestari, R. Hanung Ismono, Indah Nurmayasari, & Rusdi Evizal. (2020). Penentuan Harga Pokok Produksi dan Pendapatan Usahatani Kopi di Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus. Journal of Tropical Upland Resources (J. Trop. Upland Res.), 2(1), 140–149. https://doi.org/10.23960/jtur.vol2no1.2020.89

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free