Pemanfaatan Speed Bump sebagai Pembangkit Listrik Energi Alternatif

  • Suryadi A
  • Agung Nugroho E
  • Tulus Asmoro P
N/ACitations
Citations of this article
10Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Speed bump atau dalam bahasa Indonesia disebut “Polisi Tidur”, dianggap kurang bermanfaat dan mengganggu bagi para pengendara motor untuk mengurangi kecepatan motornya. Muncul sebuah gagasan untuk merancang sebuah alat yang pada penerapannya dapat memanfaatkan sebagai pembangkit listrik dengan sumber penggerak generator dari polisi tidur. Dengan menggunakan rangkaian elektronika daya sebagai regulator dari keluaran yang dihasilkan. Metode penelitian dari alat ini adalah ketika kendaraan melewati speed bump maka akan menginjak bump yang dapat bergerak naik dan turun, kemudian gerakan dari naik dan turunnya bump tersebut diubah menjadi gerakan memutar generator. Tegangan yang dihasilkan dari generator tersebut disimpan pada accumulator yang nantinya energi listrik dapat difungsikan sesuai kebutuhan. Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah dapat menjadi sumber energi alternatif terbarukan sebagai penghasil listrik, dapat memanfaatkan energi yang terbuang menjadi energi yang potensial.

Cite

CITATION STYLE

APA

Suryadi, A., Agung Nugroho, E., & Tulus Asmoro, P. (2019). Pemanfaatan Speed Bump sebagai Pembangkit Listrik Energi Alternatif. Prosiding Seminar Nasional Teknoka, 4, E20–E24. https://doi.org/10.22236/teknoka.v4i0.4168

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free