Implementasi Kebijakan Penanggulangan Pasung Di Sumbawa: Sistem Organisasi, Sumberdaya dan Permasalahan

  • Hisbullah H
  • Nurhidayati S
N/ACitations
Citations of this article
29Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Fenomena pasung terhadap penderita gangguan kesehatan jiwa yang terjadi di berbagai daerah juga terjadi di kabupaten Sumbawa. Kebijakan pemerintah daerah melalui Peraturan Bupati No. 16 Tahun 2014 tentang pelaksanaan penanggulangan pasung bagi penderita gangguan kesehatan jiwa diharapkan mampu memberi solusi bagi keluarga penderita gangguan kejiwaan khususnya dalam proses pemberian pengobatan atau perawatan, pelayanan kesehatan dasar, rujukan dan pentingnya pemberdayaan dimasyarakat sehingga dapat menerima penderita gangguan jiwa pasca pemasungan.  Melalui kebijakan tersebut pemerintah daerah mendeklarasikan bebas pasung sejak dicanangkan Sumbawa sebagai kabupaten bebas pasung.  Namun dalam pelaksanaan kebijakan tersebut hingga saat ini  belum berjalan maksimal. Berbagai bukti ditemukan di lapangan seperti masih adanya temuan kasus pasung, masalah kurangnya koordinasi lintas sektor, proses pelayanan kesehatan dan perawatan dan rujukan penderita gangguan jiwa yang masih terbatas dan lain sebagainya,menjadi temuan penelitian.

Cite

CITATION STYLE

APA

Hisbullah, H., & Nurhidayati, S. (2021). Implementasi Kebijakan Penanggulangan Pasung Di Sumbawa: Sistem Organisasi, Sumberdaya dan Permasalahan. Jurnal Ranah Publik Indonesia Kontemporer (Rapik), 1(1), 30–39. https://doi.org/10.47134/rapik.v1i1.6

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free